pemdescemani@gmail.com
+628500551118
  • Home

Pembuatan KTP

Untuk perekaman Pas Photo, Tanda Tangan, Sidik Jari dan Scan Retina Mata pembuatan e-KTP diperlukan Syarat dan Proses Pembuatan e-KTP sebagai Berikut

Syarat Pengurusan:

  • Surat Pengantar RT/RW.
  • Berusia 17 tahun atau lebih atau telah kawin.
  • Menunjukan surat pengantar dari Kepala Desa.
  • Mengisi formulir F.1.
  • Foto Kopi KK.
  • Asli KTP Lama

Proses Pembuatan e-KTP:

  • Penduduk datang ketempat pelayanan dengan membawa surat panggilan dan persyaratan di atas.
  • Pemohon mengambil no antrian.
  • Pemohon menunggu pemanggilan nomor antrian.
  • Pemohon menuju ke loket yang telah ditentukan.
  • Petugas melakukan verifikasi data penduduk dan database.
  • Petugas mengambil foto pemohon secara langsung.
  • Pemohon membubuhkan tandatangan pada alat perekam tandatangan.
  • Petugas merekaman sidik jari dan scan retina mata.
  • Petugas membubuhkan tandatangan dan stempel pada surat panggilan yang sekaligus sebagai bukti bahwa penduduk telah melakukan perekaman foto,tanda tangan dan sidik jari.
  • Pemohon dipersilahkan pulang untuk menunggu hasil.

prestasi desa

  • 60+ certified teachers
  • 600+ students enrolled
  • 50+ courses completed
  • 10000+ foreign followers

Any Queries? Ask us a question at +977 9813639131

about

Website Resmi Pemerintah Desa Cemani

+62858-0055-1118

kelurahancemani@gmail.com

Cemani, Grogol, Sukoharjo

Desa Cemani

  • Sejarah Desa Cemani
  • Perangkat Desa Cemani
  • APBDes 2021
  • APBDes 2022
  • Surat Pengantar RT
  • Galeri

Berita

Ui/Ux Designing

Peningkatan Kapasitas

Peningkatan kapasitas perang..

Ui/Ux Designing

MUSDES BUMDes

Laporan pertanggungjawaban..

Ui/Ux Designing

BLT DD Bulan April

Penyaluran BLT Dana Desa Bu..

quick contact



Copyright 2022 © cemani.id | Theme designed and developed by Lab Theme